EPR – Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas

Nama lengkap EPR adalah Extended Producers Responsibility, yang diterjemahkan sebagai “extended producer responsibility”.Tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) adalah persyaratan kebijakan lingkungan UE.Terutama berdasarkan prinsip "pembayaran pencemar", produsen diharuskan untuk mengurangi dampak barang mereka terhadap lingkungan dalam seluruh siklus hidup barang tersebut dan bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup barang yang mereka pasarkan (bahwa adalah, dari desain produksi barang hingga pengelolaan dan pembuangan limbah).Secara umum EPR bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan mencegah dan mengurangi dampak kemasan komoditas dan limbah kemasan, barang elektronik, baterai dan komoditas lainnya terhadap lingkungan.

EPR juga merupakan kerangka sistem manajemen, yang memiliki praktik legislatif di berbagai negara/wilayah UE.Namun, EPR bukanlah nama regulasi, melainkan persyaratan perlindungan lingkungan UE.Misalnya, Arahan WEEE (Limbah Peralatan Listrik dan Elektronik) UE, Undang-Undang Peralatan Listrik Jerman, Undang-Undang Pengemasan, dan Undang-undang Baterai semuanya termasuk dalam praktik legislatif dari sistem ini di UE dan Jerman.

Bisnis mana yang perlu mendaftar untuk EPR?Bagaimana cara menentukan apakah suatu bisnis adalah produsen yang ditentukan oleh EPR?

Yang dimaksud dengan produsen adalah termasuk pihak pertama yang memperkenalkan barang yang dikenakan persyaratan EPR ke negara/wilayah yang berlaku, baik melalui produksi dalam negeri maupun impor, sehingga produsen belum tentu produsen.

① Untuk kategori pengemasan, jika pedagang pertama kali memperkenalkan barang kemasan yang berisi barang, yang biasanya dianggap sebagai limbah oleh pengguna akhir, ke pasar lokal terkait untuk tujuan komersial, mereka akan dianggap sebagai produsen.Oleh karena itu, jika barang yang dijual mengandung segala jenis kemasan (termasuk kemasan sekunder yang dikirimkan ke pengguna akhir), pelaku usaha akan dianggap sebagai produsen.

② Untuk kategori lain yang berlaku, bisnis akan dianggap sebagai produsen jika memenuhi ketentuan berikut:

● Jika Anda memproduksi barang di negara/kawasan terkait yang harus memenuhi persyaratan tanggung jawab produsen yang diperluas,;

● Jika Anda mengimpor barang yang harus memenuhi persyaratan tanggung jawab produsen yang diperluas ke negara/kawasan terkait;

● Jika Anda menjual barang yang harus memenuhi persyaratan perpanjangan tanggung jawab produsen ke negara/wilayah terkait, dan belum mendirikan perusahaan di negara/wilayah tersebut (Catatan: Sebagian besar bisnis Cina adalah produsen tersebut. Jika Anda bukan produsen barang, Anda perlu memperoleh nomor pendaftaran EPR yang berlaku dari pemasok/produsen hulu Anda, dan memberikan nomor pendaftaran EPR barang yang relevan sebagai bukti kepatuhan).

 


Waktu posting: Nov-23-2022